Indonesia siapkan RUU Keamanan Laut usai ketegangan dengan China di Natuna
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat memprioritaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut dalam program legislasi nasional.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya mengatakan pembahasan RUU ini semakin mendesak setelah ada ketegangan dengan China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di perairan Natuna beberapa waktu belakangan.
“Kita memang berkaca dari Natuna, tapi sebenarnya kebutuhan ini tidak hanya di Natuna dan sudah menjadi perhatian kita,” kata Willy kepada Anadolu Agency, Jumat.
Menurut Willy, RUU ini akan memperkuat kewenangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebagai lembaga yang berwenang mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Sedangkan Bakamla sejauh ini belum memiliki fasilitas dan alutsista yang mumpuni sehingga masih sangat bergantung pada TNI AL.
“Dari dulu Bakamla didirikan kan tujuannya menjadi coast guard, tetapi secara faktual belum sampai ke situ. Kita harap Undang-Undang ini mampu menjawab kebutuhan itu,” tutur dia.
Saat coast guard China mengawal nelayan mereka menangkap ikan di ZEE Indonesia pada Desember 2019 lalu, Indonesia kemudian merespons dengan mengirimkan tiga kapal perang milik TNI Angkatan Laut.
Willy mengatakan kapal Bakamla yang semestinya dikirim untuk menghalau coast guard China, bukan kapal TNI AL.
“ZEE ini enggak boleh pakai pendekatan militeristik, pendekatannya harus berbeda,” tutur dia.
Oleh sebab itu pemerintah dan DPR merasa perlu memperkuat Bakamla untuk mampu mengamankan titik-titik rawan, terutama di Natuna.
“Apalagi isu South China Sea ini selama 10 tahun terakhir selalu menjadi teritori yang panas. Sekarang saatnya kita merealiasikannya untuk lebih spesifik dalam keamanan laut,” ujar Willy.
RUU Keamanan Laut ini juga diharapkan dapat menuntaskan tumpang tindih aturan terkait pengamanan laut.
Indonesia memiliki 24 Undang-Undang dan dua Peraturan Pemerintah yang mengatur soal keamanan laut sehingga praktiknya sering kali tumpang tindih.
Willy menuturkan RUU Keamanan Laut ini akan berfungsi seperti Omnibus Law yang dapat menyederhanakan regulasi.
Sebelumnya, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta juga pernah menyinggung perihal ini. Menurut Sukamta, leading sector untuk pengamanan laut harus diperjelas sehingga proses pengamanan di laut kita menjadi lebih “tajam”.
“Kalau memang Bakamla yang ditugasi, ya Bakamla harus lebih kuat,” ujar Sukamta di Jakarta, Senin.
Sumber : aa.com