Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Kasus Uighur, Komisi I DPR Nilai Tudingan ke Muhammadiyah dan NU Politis

Pemberitaan mengenai dugaan persekusi dan diskriminasi terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di China kembali menghangat di Tanah Air. Hal ini menyusul munculnya tudingan dari Wall Street Journal (WSJ) terhadap sejumlah pihak di Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung, tuduhan itu langsung dialamatkan kepada dua ormas Islam terbesar di indonesia yakni, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). WSJ menuding dua ormas tersebut bersikap diam dalam kasus di wilayah Xinjiang itu. Bahkan keduanya dituding menerima uang lewat bantuan dan donasi yang digelontorkan pemerintah China.

Di sisi lain, beberapa pihak mendesak pemerintah Indonesia bersikap tegas atas kondisi yang terjadi terhadap warga Uighur. Mereka menilai, pemerintah cenderung pasif terhadap kasus Uighur karena banyaknya investasi China di Indonesia.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR Willy Aditya berpendapat, tudingan yang diarahkan kepada Muhammadiyah dan NU bersifat politis. Menurutnya, kedua ormas tersebut justru adalah representasi muslim Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Keduanya juga pernah melakukan observasi dan mengumpulkan langsung data dan fakta terkait masalah di Uighur. Mereka bahkan berhasil mendesak pembukaan akses kunjungan ke fasilitas yang disebut kem konsentrasi oleh media barat yang selama ini tertutup.

“Kedua ormas terbesar itu justru menunjukan kelasnya sebagai aktor menjaga perdamaian dunia. Mereka sangat berhati-hati dalam bersikap dan mengesampingkan tendensi dan kepentingan pragmatis. Justru dengan tingginya interaksi dengan pemerintah China, Indonesia bisa mengajak China menemukan solusi-solusi damai,” ujar Willy dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2019).

Willy menegaskan, Indonesia harus menjadi bagian dari solusi dalam upaya penyelesaian masalah Uighur. Seperti halnya dalam kasus Rohingya, Indonesia harus mencari cara agar China berani semakin terbuka terhadap apa yang dituduhkan dalam kasus di Xinjiang.

“Tapi kita tidak bisa gagah-gagahan dalam menyikapi Uighur di China ini. Mendukung maupun mengecam hanya akan menjebak Indonesia dalam polarisasi yang justru memperkeruh suasana. Kasus Uighur ini harus dilihat dari banyak sudut pandang,” tuturnya.

Dia menjelaskan, masalah Uighur harus dilihat dari konteks kesejarahan yang menyertainya. Selain itu, dialektika perang dagang antara AS dengan China juga tidak bisa dinafikan. Belum lagi ancaman terorisme, juga membayangi hubungan antara Beijing dengan negara bagian China di wilayah barat ini.

“Ada konteks resistensi dan politik budaya, bahasa yang juga diekspresikan oleh Uighurterhadap pemerintahan China. Hal ini dihadapi oleh pemerintah China dengan isu radikalisme, separatisme hingga terorisme. Jadi bukan cuma konteks keagamaan saja yang terjadi,” terangnya.

Kepentingan Indonesia Berbeda

Keluarnya UU Kebijakan HAM terkait Etnis Uighur (Uyghur Human Rights Policy Act of 2019)oleh Kongres Amerika pada 3 Desember 2019 lalu, menurutnya, tidak bisa dilihat berdiri sendiri. UU tersebut memiliki konteks yang tidak bisa dilepaskan dari situasi ekonomi-politik yang menyertai dua negara tersebut.

“Kepentingan Indonesia terhadap Uighur berbeda dengan kepentingan Amerika dan negara sekutunya. Kepentingan kita adalah menjaga perdamaian dunia, UUD 1945 tegas mengamanatkan hal itu,” ujarnya.

Politikus muda Partai Nasdem itu menegaskan, sikap Indonesia terhadap kasus Uighur tidak boleh didasarkan pada sentimen-sentimen yang justru dapat merugikan semua pihak. Menurutnya, membela hak asasi manusia warga Uighur harus didasarkan pada prinsip kemanusian dan imparsialitas.

“Kita bisa belajar dari perubahan sikap Turki menanggapi kasus Uighur ini. Dari sebelumnya mendukung suara Amerika dan memojokkan China berubah total, setelah tahun 2017 ini justru mendukung suara China karena ada kepentingan politik-ekonominya. Kita tidak boleh mengedepankan kepentingan pragmatis semacam itu,” kata Willy memungkasi.

Sumber : Liputan6.com

Tinggalkan Balasan