Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Ketua Panja Target Draf RUU TPKS Selesai 25 November

Ketua Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya mengatakan pihaknya segera menyelesaikan draf RUU TPKS dalam waktu dekat. Dia menyebut draf tersebut akan diselesaikan di Baleg DPR dan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat.

“Ya, kami di Baleg kan dalam rangka penyusunan naskah Rancangan Undang-Undang TPKS, itu sudah berproses dan kami anggap sudah cukup lah ya, ini masih panja sih sekarang, kami akan putuskan di Baleg pada 25 November dan semoga bisa dibawa ke paripurna terdekat,” kata Willy kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (9/11/2021).

Willy mengatakan RUU TPKS yang merupakan inisiatif dari DPR telah dikoordinasikan dengan pimpinan DPR dan pemerintah. Menurutnya, RUU TPKS dibuat untuk menjawab keresahan publik.

“Kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan dan pemerintah sudah kita ajak dialog dari awal, sehingga kemendesakan dari hadirnya RUU TPKS, atau apa pun nanti namanya, itu benar-benar menjadi respons keresahan publik selama ini,” ucap anggota Komisi XI DPR RI ini.

Dia memastikan pihaknya bakal segera menyelesaikan draft RUU TPKS. Dengan demikian, RUU TPKS itu bisa dibawa ke paripurna mendatang.

“Keputusan di Baleg untuk pengesahan naskah trus baru ke paripurna sebagai inisiatif DPR, selesai penyusunan,” ujarnya.

Untuk diketahui, RUU TPKS–sebelumnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual–akan menjadi undang-undang yang berpihak kepada korban karena sejauh ini UU yang sudah ada mengatur kekerasan seksual secara terbatas. Willy mengatakan pergantian nama RUU agar penegakan hukum kasus kekerasan seksual menjadi lebih mudah.

Draf awal RUU TPKS kini berisi 11 bab yang terdiri atas 40 pasal, yakni Bab I berisi Ketentuan Umum dan soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual diatur pada Bab II.

Ada 4 bentuk kekerasan seksual yang diatur dalam naskah terbaru RUU TPKS, yaitu pelecehan seksual (fisik dan nonfisik), pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan hubungan seksual, dan eksploitasi seksual.

Saat ini, tahapan pembahasan RUU TPKS masih berproses di Baleg DPR.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan