Lagi Reses, DPR Tetap Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Badan Legislasi (Baleg) akan menggelar rapat guna melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Rabu (20/5/2020). Berdasarkan jadwal DPR, hari ini Badan Legislasi akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di bagian konsideran, Bab I, dan Bab II.
Jadwal rapat tersebut dibenarkan Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. Namun, ia belum memastikan rapat akan digelar terbuka atau tertutup.
“Nanti ditanyakan ke anggota apakah terbuka atau tertutup,” kata Willy ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Sementara itu, ketika ditanya apa urgensi DPR menggelar rapat untuk membahas RUU Cipta Kerja di tengah masa reses, Willy hanya mengatakan, rapat tersebut dilakukan sesuai dengan tata tertib DPR.
“Kalau langgar tatib berarti enggak bisa dong,” ujarnya.
Senada dengan Willy, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, rapat pembahasan DIM RUU Cipta Kerja atas seizin pimpinan DPR dan untuk merespons tantangan Presiden Jokowi yang meminta RUU tersebut diselesaikan dalam waktu 100 hari.
“Diatur dalam Tatib, harus seizin pimpinan DPR. Jadi sah. Ini respons terhadap harapan dan tantangan Presiden kepada DPR untuk bisa diselesaikan dalam 100 hari,” kata Hendrawan.
Sebelumnya, Baleg sudah melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan pakar, akademisi dan praktisi usaha terkait RUU Cipta Kerja.
Baleg mengundang Rektor Universitas Prasetiya Mulya Djisman Simandjuntak, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Sarman Simanjorang dan Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategis and International Studies (CSIS) Yose Rizal.
Selain itu, Baleg juga sudah mengundang mantan Menteri Sekretaris Negara era Megawati Soekarnoputri, Bambang Kesowo, serta pakar hukum Universitas Indonesia Satya Arinanto.
Sumber : kompas.com