Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Masih Dikaji, Revisi UU ITE Belum Dimasukkan ke Prolegnas Prioritas

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan rencana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) belum dimasukkan ke daftar Prolegnas Prioritas 2021. Willy menyebut revisi UU ITE masih dalam proses kajian oleh pemerintah.

“(Revisi UU) ITE belum masuk karena masih dikaji oleh pemerintah,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/3/2021).

Willy mengatakan surat edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait UU ITE sudah cukup efektif. Dia berharap Polri lebih mengutamakan dialog untuk menuntaskan saling lapor terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

“Sejauh ini bridging surat edaran Kapolri itu cukup efektif untuk kemudian menyebarkan ini. Tinggal bagaimana diskresi-diskresi yang ada di polisi itu benar-benar berjalan,” ujarnya.

“Kita tentu ingin polisi menjadi lebih apa, bahasanya, lebih tepat tabayun ya, melakukan proses yang dialogis dalam setiap penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan saling lapor itu,” sambung Willy.

Sebelumnya, Baleg DPR telah mengesahkan 33 RUU yang dalam Prolegnas 2021 dalam Rapat Baleg DPR pada Kamis (14/1) malam. Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas dan dihadiri Menkum HAM Yasonna Laoly mewakili pemerintah serta perwakilan DPD RI.

Hari ini, Baleg DPR akan rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly. Rapat diagendakan membahas ulang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

“Penyempurnaan Prolegnas karena terkait dengan RUU Pemilu, itu inti rapatnya, jadi mungkin akan mengeluarkan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas,” kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas saat dihubungi, Selasa (9/3).

Tim kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sendiri memang masih menghimpun data dan masukan dari berbagai pihak. Seperti hari ini, Tim Kajian akan mengundang sejumlah aktivis dan pegiat media sosial.

“Akan ada dua sesi pertemuan yang akan kita selenggarakan. Ini menyangkut narasumber yang kita kelompokan dalam kelompok aktivis atau masyarakat sipil atau praktisi di antaranya yang sudah menyampaikan kesanggupan untuk hadir kira-kira ada 13 orang, dengan rincian 7 orang menyampaikan kesediaannya hadir pada sesi pertama, kemudian yang sesi kedua mulai jam setengah dua itu ada sekitar 6 orang,” kata Ketua Tim Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo, dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan