Posted on / by / in Berita

Merasa Sudah Coret 2 Caleg Eks Koruptor, Nasdem Minta KPU Klarifikasi

Partai Nasdem keberatan dengan data caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam daftar yang dirilis KPU, Nasdem tercantum mengusung dua caleg eks koruptor yaitu Abu Bakar dari dapil Rejang Lebong 4 dan Edi Ansori dari dapil Rejang Lebong 3.

Ketua DPP Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya sudah mencoret dua nama caleg tersebut. “Kami sudah mencabut yang bersangkutan, sudah diproses oleh KPUD Rejang Lebong,” kata Willy kepada Kompas.com, Jumat (21/9/2018).

Willy turut mengirim salinan surat DPD Nasdem Kabupaten Rejang Lebong yang ditujukan kepada KPUD Kabupaten Rejang Lebong tertanggal 18 September 2018.

Pada intinya, surat tersebut meminta KPUD Kabupaten Rejang Lebong mencabut dua eks napi koruptor dari daftar caleg.

Willy juga heran mengapa dua caleg eks koruptor tersebut masih masuk dalam daftar caleg tetap yang disahkan KPU RI pada Kamis (20/9/2018) malam. Ia menduga, ada miskoordinasi antara KPU di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat.

“KPUD Rejang Lebong sudah bersurat ke KPUD Provinsi (Bengkulu). KPU Provinsi ini kita lihat kenapa mereka belum bersurat ke KPU RI. Tapi clear kalau di KPUD Rejang Lebong sudah tidak ada dua nama itu,” kata Willy.

Ini Daftarnya Willy mengatakan, hari ini sudah berkomunikasi langsung dengan Komisioner KPU RI.

Menurut dia, KPU RI akan mencoret dua caleg eks koruptor tersebut meskipun mereka sudah terdaftar di DPT.

“Itu kan kesalahannya bukan di partai. Partai kan sudah mencabut dua nama itu. Itu sebelum DPT ditetapkan, masih masa DCS (daftar caleg sementara) kami mencabut itu. Waktu kami mengeksekusi itu waktunya belum terlambat,” kata dia.

Willy juga meminta KPU segera melakukan klarifikasi ke publik bahwa Nasdem tak mengusung eks koruptor.

“KPU harus mengklarifikasi rilisnya,” ujar dia.

Sumber Kompas

Tinggalkan Balasan