Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem: Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan Rakyat

Partai NasDem mendukung keputusan pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke tanah air sebagai dampak penyebaran varian baru virus Corona di luar negeri.

Politisi Partai NasDem, Willy Aditya mengatakan, langkah Kemenlu sudah tepat guna menjamin keselamatan masyarakat Indonesia.

“Hal ini sangat diperlukan untuk mengendalikan terjadinya kemungkinan situasi yang belum dapat diperhitungkan. Banyak negara juga melakukan hal yang sama untuk melindungi warga negaranya,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/12).

“Varian baru Corona yang dikatakan jauh lebih cepat menyebarnya ini hasil riset laboratorium (infitro). Namun hal ini sangat patut menjadi pertimbangan pemerintah demi keselamatan warga negara. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” sambung Willy.

Anggota Komisi I DPR ini juga mengingatkan, kebijakan pembatasan Kemenlu juga perlu diikuti protokol teknis agar semua pihak bisa menaati aturan tersebut.

“Langkah Kemlu ini harus diikuti dengan protokol teknis yang diperlukan seperti tentang protokol kedatangan WNI kembali ke Indonesia, WNA petugas kemanusiaan, WNA pejabat diplomatik dan misi kenegaraan, WNA dalam misi undangan kenegaraan, dan lain sebagainya. Dengan adanya kejelasan protokol, saya kira siapapun akan menaatinya,” katanya.

Willy juga menyoroti kehadiran virus varian baru Corona. Ia mendorong pemerintah menjadikan hasil riset ilmiah sebagai dasar dalam membuat sebuah kebijakan.

“Menjadikan hasil riset ilmiah sebagai pertimbangan kebijakan sangat tepat dilakukan. Ini juga sejalan dengan prinsip Partai NasDem. Karena itu, saya dan tentunya Partai NasDem sangat mendukung kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan ilmiah,” katanya.

“Lembaga biologi Eijkman sudah memberi gambaran bagaimana varian baru Corona yang dikatakan cepat menular ini. Langkah pemerintah untuk mengendalikan situasi harus didukung oleh semua pihak,” kata Willy lagi.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia telah menggelar rapat terkait strain virus Corona baru yang disebut lebih cepat menular. Indonesia menutup pintu bagi WNA atau warga negara asing mulai 1 sampai 14 Januari 2021.

“Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Menlu Retno Marsudi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Setpres, Senin (28/12).

Sumber : jurnas.com

Tinggalkan Balasan