NasDem Ogah Salah Langkah Soal Amendemen UUD
Partai NasDem tak mau tergesa-gesa bersikap terkait amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. NasDem masih menyaring aspirasi masyarakat.
“Kami dari hasil kongres saja sudah menegaskan tidak ada hal yang perlu diburu-buru. Ini agenda kebangsaan bukan agenda jangka pendek,” tegas Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya kepada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.
Perubahan amendemen jangan hanya menjadi agenda politik para elite. Masyarakat diminta aktif memberi saran dan masukan.
“Prosesnya harus kita balik, selama ini kan prosesnya di-drive dari elite ke bawah. Kami ingin ini dibalik, kami ingin proses ini dari bawah ke atas, lalu kanan dan kiri. Semuanya terlibat, maka ruang-ruang publik ini harus dibuka,” beber dia.
Anggota Komisi I DPR ini menyebut NasDem tak memberikan tenggat waktu masyarakat menyampaikan aspirasi. Proses penyerapan aspirasi masih parsial.
“Ini tidak akan ada deadline dan tidak perlu, karena ini kita lihat mana yang paling matang dan mana yang paling mendesak,” kata dia.
Ketua Fraksi NasDem di MPR Taufik Basari mengatakan NasDem akan mendorong amendemen secara menyeluruh. Kajiannya harus dilakukan komprehensif berdasarkan konstitusi dan kebutuhan bangsa.
NasDem, kata Taufik, akan mengkaji dan menyerap aspirasi terkait kemungkinan perubahan, penambahan, ataupun penghilangan norma-norma dalam UUD. Hal itu sesuai hasil rekomendasi kongres partai beberapa waktu lalu.
Awalnya, amendemen UUD 1945 sebatas mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sejumlah usulan berkembang dan mulai merembet ke soal masa jabatan dan pemilihan presiden.
NasDem sama sekali belum bersikap terkait usulan itu dan wacana pengembalian pemilihan presiden ke MPR. Menurut Taufik, penambahan masa jabatan presiden belum sangat mendesak.
“Tetapi kami akan tetap mengamati diskusi yang berkembang. Yang jelas saat ini mengenai masa jabatan presiden belum menjadi hal yang sangat mendesak,” kata dia.
Sumber : medcom.id