Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem Tak Akan Mencalonkan Eks Koruptor pada Pilkada

Partai NasDem tak akan mengusung eks koruptor menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020. NasDem punya standar dalam memilih calon kepala daerah.

“Standar partai berbeda-beda, NasDem tidak mencalonkan itu, hal itu dibuktikan pada pilkada kemarin,” kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya saat dihubungi, Jakarta, Minggu, 8 Desember 2019.

NasDem menjadi satu-satunya partai yang pada Pilkada Serentak 2018 tidak mencalonkan eks koruptor sebagai kepala daerah. NasDem juga tidak mengusung calon kepala daerah yang pernah terlibat kasus narkotika, kejahatan seksual, korupsi, dan extraordinary crime.

“Membangun standar kepartaian berbeda. Kalau NasDem menerapkan itu karena itu standar kepartaian kami. Tapi kita ikut keputusan KPU,” tegas dia.

Namun, Willy tetap menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak melarang eks koruptor maju sebagai kepala daerah. Sebagai negara hukum, segala peraturan harus ditaati.

“Kalau UU dan PKPU membolehkan bagaimana, Tuhan saja memaafkan, kalau hukum menerapkan asumsi yang sama depan hukum. Kita kan negara hukum maka yang jadi acuan adalah peraturan hukum, jadi kalau aturan seperti itu kita ikuti, kalau masalah etis atau tidak itu masing-masing partai,” ungkapnya.

Menurut dia, perilaku koruptif muncul akibat biaya politik yang mahal. Sehingga, perlu ada pencegahan dan pengawan mulai dari penegak hukum hingga masyarakat.

“Kita negara hukum, hukum lah yang jadi acuan. Bersih atau tidaknya tergantung pada pengawasan dan pencegahan. Kalau pencegahan tidak dibangun melalui instrumen bersama akan menjadi tantangan. Terutama politik high cost,” ujar dia.

NasDem, terang dia, sudah menerapkan politik tanpa mahar untuk mencegah korupsi. Kepala daerah yang diusung NasDem juga diminta terbuka ke publik dengan melaporkan harta kekayaannya secara detail.

“Sehingga tercipta kepala daerah yang bersih dari pencegahan kalau tidak diberi rambu-rambu dari penegak hukum seperti polisi, KPK, dan kejaksaan membangun instrumen baru menciptakan good and clean government. Kalau mau dibuat notice saja bahwa itu calon napi koruptor,” pungkas dia.

 

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan