NasDem Terus Berupaya Pembahasan RUU PKS Dilanjutkan
Fraksi Partai NasDem terus berupaya agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dilanjutkan. Komunikasi sudah dengan fraksi lain sudah dibangun agar satu suara.
“Jadi sejauh apa Fraksi NasDem bisa meyakinkan fraksi lain menganggap ini urgen,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya kepada Medcom.id, Senin, 6 Juli 2020.
Willy berharap RUU PKS segera dibahas. Nasib RUU PKS masih melihat dinamika pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Menurut dia, pembahasan RKUHP yang masih belum berjalan menjadi salah satu penyebab RUU PKS ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020. Karena RKUHP menjadi landasan pemberian sanksi. Posisi RUU PKS dan RKUHP serupa dengan RUU penyiaran dan RUU Pertanahan yang beberapa pasalnya masuk RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Kita lihat dinamika RKUHP. Itu (RKUHP) carry over harusnya bisa selesai dibahas di Komisi III,” kata Willy.
Sumber : medcom.id