Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem Tolak Proporsional Tertutup di Pileg 2024: Biar Rakyat yang Pilih Caleg

Pemilu 2024 masih jauh, namun revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sedang dalam ancang-ancang pembahasan di DPR. Salah satu yang diperbincangkan adalah wacana kembali pada sistem proporsional tertutup.

Yaitu ketentuan dalam Pileg pemilih hanya mencoblos partai sementara caleg yang masuk DPR ditentukan parpol. Fraksi NasDem menolak usulan itu dan menilai sistem proporsional terbuka masih ideal untuk diterapkan di Pemilu 2024.
“NasDem tetap, proporsional terbuka,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya saat dimintai tanggapan, Senin (8/6).
Sebagaimana diketahui, saat ini yang menginginkan proporsional tertutup adalah Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar, selebihnya ingin tetap proporsional terbuka.
Willy menjelaskan, argumentasi NasDem adalah bahwa Pemilu adalah milik rakyat, sehingga rakyat dipersilahkan yang memilih kandidat, partai hanya menyiapkan tawaran nama.
“Ini pemilu rakyat, wakil rakyat, jadi biar rakyat (memilih), partai kan instrumen untuk melakukan kandidasi, jangan kemudian partai juga terjebak kooptasi dan oligarki,” papar Ketua DPP NasDem itu.
Sebab, Willy berpandangan, sistem proporsional tertutup hanya akan melahirkan kandidat yang sesuai keinginan partai, bukan keinginan rakyat. Atas dasar itulah NasDem memilih sistem proporsional terbuka masih sangat ideal.
“Ya biar partai menawarkan siapa, karena apa, partai yang dipertahankan kan spirit reformasi 98 itu. Bahwasanya partai-partai itu mengajukan, biarlah rakyat dan wakil wakilnya kemudian dipilih melalui partai. Jadi tidak kemudian, kalau tertutup kan semau-mau partai,” tandas Willy.
RUU Pemilu sudah masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2020 dan sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR. Nantinya AKD yang membahasnya adalah Komisi II DPR, Panitia Kerja (Panja) direncanakan akan terbentuk seusai masa reses.
Sumber : kumparan.com

Tinggalkan Balasan