Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Omnibus Law untuk Keamanan Laut

Pemerintah mengusulkan omnibus law terkait dengan pengamanan laut dalam rangka menyelesaikan tumpang-tindih aturan di bidang tersebut.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, saat ini setidaknya sebanyak 24 undang-undang (UU) dari sebelumnya 17 UU tentang penanganan pengamanan laut yang harus dibereskan. “Hari ini di meja saya ada 24 UU yang menyangkut itu, ditambah dua peraturan pemerintah (PP) yang agak tumpang-tindih,” katanya di Jakarta, kemarin.

Walaupun tumpang-tindih, Mahfud mengakui, secara filosofi masing-masing sebenarnya aturan tersebut baik. Namun, tumpang-tindih itu menyebabkan kekisruhan dalam penanganan kelautan karena didasarkan pada kewenangan UU yang berbeda-beda. “Akibatnya kadang timbul masalah sehingga perlu sinergidengan omnibus law. Entah nanti cukup PP atau sampai ke UU, tergantung hasil diskusi,” ungkapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan sejumlah institusi memiliki aturan sendiri terkait dengan penanganan laut. Penegakan hukum pun jadi tumpang-tindih. “Misalnya ada satu penanganan hukum di suatu tempat sudah selesai ditanda tangan, tiba-tiba ada institusi lain yang merasa berwenang melepaskan sehingga lepas. Itu beberapa kali terjadi,” jelas Mahfud.

Disebutkan, pembahasan omnibus law Keamanan Laut ini juga terkait pada masalah keamanan, pertahanan, hingga kekayaan laut. “Insya Allah tahun ini sudah ‘clear’-lah, ya, karena Presiden sudah memberi instruksi sejak 2,5 tahun lalu,” katanya.

DPR mendukung

Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mendukung pengaturan keamanan laut ini segera dibahas sehingga menjadi UU.

Apalagi sejak periode pertamanya Presiden Joko Widodo telah menyampaikan visinya tentang poros maritim dunia. “Mau itu omnibus law atau apa pun itu yang terpenting segera masukkan drafnya agar segera dibahas dan jadi dasar hukum,” ujar Willy.

Willy yang merupakan politikus Partai NasDem tersebut menambahkan, isu keamanan laut bukan sekadar terkait dengan kedaulatan dan perbatasan wilayah laut, melainkan juga isu ekonomi kelautan, mitigasi bencana, biodiversity dan kekayaan SDA, masyarakat pesisir, hingga penelitian. “Karena itu penting untuk segera dibahas,” ujarnya.

Willy menambahkan, kesulitan Badan Keamanan Laut Indonesia (Bakamla) yang sampai saat ini hanya memiliki dasar pengaturan setingkat Peraturan Presiden. Di bawah koordinasi Menko Polhukam, Bakamla sulit mengalokasikan penguatan struktur dan infrastrukturnya. “Selain itu, APBN untuk kemanan laut tidak bisa langsung dialokasikan kepada Bakamla. Ini bukan struktur kelembagaan yang ideal,” tandasnya.

Sebagai negara maritim, Willy melihat perspektif ketahanan dan keamanan wilayah laut kita belum cukup menunjukan pengarusutamaan sebagai negara maritim. Karena itu, pengaturan tentang keamanan laut menjadi mendesak untuk diwujudkan. “Saya pastikan nanti dibahas komprehensif dan proporsional jika ada drafnya,” tutupnya.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan