Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Pakar Hukum Dukung Literasi Jadi Pertimbangan Remisi Warga Binaan

Usulan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya agar aktivitas literasi warga binaan menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk sebagai pertimbangan pemberian remisi didukung oleh Pakar  Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Fickar menilai sistem pemasyarakatan seharusnya tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi memberikan ruang bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan mengembangkan kemampuannya. “Selain ceramah agama setiap Jumat dan Minggu, warga binaan juga diberi kesempatan untuk mengembangkan minatnya, termasuk menulis. Karena itu, saya setuju salah satu indikator suksesnya pembinaan itu literasi,” katanya kepada wartawan, Senin (5/10/2026).Menurut dia, gagasan tersebut sejalan dengan filosofi pemasyarakatan yang menempatkan narapidana sebagai warga binaan. Dia menambahkan, aktivitas di dalam lapas seharusnya diarahkan pada proses pembinaan agar warga binaan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat. Baca juga: 8.000 Narapidana Dapat Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI “Pemasyarakatan itu namanya saja pemasyarakatan. Jadi aktivitas dan semangatnya bukan menghukum, tetapi lebih pada pembinaan. Karena itu disebut warga binaan,” katanya. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keberhasilan sistem pemasyarakatan secara lebih luas semestinya dapat dilihat dari berkurangnya tindak pidana yang dilakukan kembali oleh mantan narapidana.

“Idealnya fungsi LP itu memanusiakan manusia kembali. Karena itu, ukuran keberhasilannya secara makro adalah berkurangnya kriminalitas yang dilakukan oleh residivis. Artinya ada proses pembinaan yang berjalan dan terbawa ketika keluar dari LP,” katanya. Atas dasar itu, dia menilai produktivitas warga binaan dalam kegiatan literasi, termasuk menghasilkan tulisan, layak dipertimbangkan dalam pemberian remisi. “Seharusnya iya. Bahkan produktivitas menulis, umpamanya, juga bisa menjadi faktor penentu yang dominan dalam remisi,” ujarnya.  Namun, menurutnya, penerapan indikator tersebut membutuhkan mekanisme penilaian yang jelas dan objektif. Salah satu caranya dengan menilai karya literasi yang benar-benar dihasilkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengusulkan agar aktivitas literasi, seperti membaca dan menulis, dapat menjadi salah satu indikator pembinaan warga binaan sekaligus bahan pertimbangan dalam pengurangan masa pidana. Hal itu disampaikan Willy saat mengunjungi Lapas Perempuan di Bandung beberapa waktu lalu. Gagasan tersebut diarahkan untuk memperkuat orientasi pemasyarakatan dari sekadar menjalani hukuman menjadi proses pembinaan yang mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kapasitas warga binaan.

sumber : SindoNews

Tinggalkan Balasan