Posted on / by / in Berita

Partai NasDem Unggul di 51 Daerah Pilkada Serentak 2017

Partai NasDem mengklaim memenangi 51 pilkada dari 96 pilkada yang diikuti. Pada Pilkada Serentak 2017, Partai NasDem mengusung 96 kandidat calon kepala daerah dari total 101 pilkada yang digelar serentak tahun 2017 ini.

“Dari 96 yang kita usung, Partai NasDem memenangkan 51 pasangan. Di antaranya enam pilgub di dua daerah, yakni di Papua Barat dan Sulawesi Barat,” kata Wasekjen NasDem Willy Aditya di kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017), seperti tertulis dalam siaran pers.

Secara persentase, NasDem menang di atas 50 persen dalam Pilkada Serentak 2017. Saat ini, Partai NasDem memiliki kurang-lebih 90 kepala daerah sejak perhelatan Pilkada Serentak 2015.

Khusus di Pilkada Serentak 2017, dilihat dari hasil yang ada, Partai NasDem lebih unggul di luar Pulau Jawa. Oleh sebab itu, khusus di Pulau Jawa, pihaknya juga akan terus menggerakkan mesin partai untuk persiapan di Pilkada 2017.

“Kami juga sedang mempersiapkan pilkada 2018 di sejumlah daerah. Di Jawa, NasDem belum bisa berbuat banyak. NasDem masih berjaya di luar Pulau Jawa,” ungkapnya.

Lebih jauh, NasDem mengendus sedikitnya ada tujuh daerah rawan gugatan hasil pilkada yang diikuti. Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai NasDem Taufik Basari menjelaskan tujuh pilkada yang rawan sengketa memiliki selisih suara 0,5-2 persen.

Ketentuan Pasal 158 UU Pilkada membatasi pengajuan permohonan sengketa dengan angka selisih tidak lebih dari 2 persen dan ada variasi sesuai jumlah penduduk kabupaten/kota atau provinsi.

“Kami sudah memperkirakan ada tujuh daerah yang juga akan bersengketa. Di UU ada ambang batas selisih yang juga tergantung dari jumlah penduduk dari 0,5 persen sampai 2 persen,” kata Taufik.

Daerah-daerah yang berpotensi sengketa suara yaitu pilkada tingkat Kota Yogyakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gayo Luwes, Kabupaten Bombana, Kota Maybrat Papua Barat, dan Pilgub Sulawesi Barat.

Untuk mengantisipasi gugatan sengketa pilkada, dijelaskan Taufik, Bahu Partai NasDem sudah menyiapkan 30 sampai 50 pengacara yang biasa menangani masalah sengketa suara pilkada.

Selain mengantisipasi sengketa gugatan hasil pilkada, secara khusus Partai NasDem juga memetakan daerah rawan konflik pascapilkada. Salah satunya Pilkada Kabupaten Jayapura.

“Ada yang mempermasalahkan soal SK KPPS yang tidak sesuai dengan SK KPU kabupaten dan terdapat penyitaan terhadap dokumen pemilihan. Menurut kami itu alasan yang tidak berdasar, karenanya kami meminta agar KPU Kabupaten Jayapura netral dan segera mengadakan pleno kabupaten,” ujar Taufik.

Sumber: detik

 

Tinggalkan Balasan