Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Pemerintah Akan Ubah Skema Dana Pensiun PNS di 2024, DPR Soroti Pengelolaan Dana

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah akan segera mengubah skema dana pensiun PNS dari pay as you go menjadi skema fully funded.

Bukan tanpa alasan pemerintah akan mengubah skema dana pensiun PNS dari pay as you go menjadi fully funded karena dana pensiun membebani beban APBN.

Untuk mengubah skema dana pensiun PNS ini, pemerintah akan membentuk Lembaga Dana Pensiun yang akan menjadi lembaga pemerintahan yang mengurus perubahan ini.

Menanggapi perubahan skema dana pensiun PNS tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya meminta pemerintah untuk serius dalam melakukan pengelolaan dana yang akan dihimpun.

“Saya pribadi berharap pengelolaan dana pensiun PNS yang jumlahnya besar dan bersumber dari anggaran negara juga dapat menghidupkan ekonomi riil dan industri. Kita lihat bagaimana dana pensiun di negara-negara Skandinavia, Eropa, Amerika dan lainnya yang bisa mendanai industrinya,” kata Willy Aditya.

Dengan menerapkan skema pay as you go, maka PT Taspen bisa menyimpan iuran peserta sebesar 4,75 persen dari penghasilan ASN setiap bulannya dan ditambah dana dari APBN.

Sedangkan ketika menggunakan skema fully funded, dana pensiun PNS nantinya akan diambil dari persentase take home pay (THP) yang akan meliputi komponen uang perjalanan dinas yang nilainya akan jauh lebih besar daripada gaji pokok.

Selain itu, skema fully funded melakukan penghimpunan dana akan dibayarkan dengan patungan antara PNS dan pemerintah yang merupakan pemberi pekerjaan.

Dengan skema fully funded ini, uang pensiun yang akan diterima oleh PNS bisa jauh lebih besar dibandingkan jika menggunakan skema pay as you go.

“Di saat negara tengah menghadapi berbagai tantangan krisis global, perlu ada perubahan skema yang tidak menambah berat beban keuangan negara namun tetap dapat menguntungkan para PNS di masa tuanya nanti,” ucap Willy.

Peliput: beritasoloraya.com

Tinggalkan Balasan