Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Politisi Nasdem Saran Bansos Berupa Uang Tunai, Dinilai Lebih Efisien dan Akuntabel

Anggota Fraksi Nasdem DPR, Willy Aditya, menyatakan sebaiknya bantuan sosial untuk masyarakat diberikan berupa uang tunai. Ia menilai bantuan uang tunai lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selain lebih efisien, bantuan tunai juga lebih akuntabel. Lebih minim penyelewengan ketimbang bantuan sembako,” kata Willy kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

Menurutnya, masyarakat dapat membelanjakan uang tunai tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Willy mengatakan, selama ini pun distribusi logistik ke berbagai daerah tetap lancar, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan sembako secara mandiri.

“Yang paling esensial, pasokan berbagai jenis kebutuhan hingga hari ini nyatanya masih tetap lancar. Artinya rantai produksi dan distribusi berbagai barang kebutuhan tidak mengalami kendala apapun. Semua lancar, terutama produk sembako,” tuturnya.

“Jadi program bantuan sosial ini memang lebih tepat jika diubah menjadi tunai,” tegas Willy.

Willy mengatakan, bantuan berupa uang tunai juga membantu perekonomian masyarakat karena daya beli masyarakat tetap terjaga. Maka, menurut dia, lebih banyak sisi positif yang didapatkan jika pemerintah memberikan bantuan berupa uang tunai untuk masyarakat.

Ia pun mendorong pemerintah agar terus memperbaiki data masyarakat penerima bantuan serta meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah.

“Salah satu nilai positif yang lain adalah ia bisa menghidupkan ekonomi di lingkungan penerima bantuan. Ini berbeda jika bantuannya berupa barang. Barang-barang yang dimiliki oleh penjual kelontong eceran misalnya, jadi agak tersendat. Beda jika bantuannya tunai,” kata Willy.

Diketahui, saat ini pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Ada bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang merupakan bansos berupa sembako senilai Rp 600.000 yang diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

Kemudian ada pula Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan nominal yang sama.

Anggaran BLT Desa berasal dari program dana desa. Sementara anggaran BST berasal dari dana Kemensos RI.

Masyarakat yang menerima BLT Desa atau BST adalah mereka yang tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

Sumber : Kompas.com

Tinggalkan Balasan