Posted on / by Willy Aditya / in Berita

RRI Harus Jamin Hak Konstitusi Warga Melalui Iklan Layanan Masyarakat

Peran radio dalam mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dan tahapan protokol kesehatan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini tentunya sangatlah penting. Para kandidat Pilkada serentak dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar sebisa mungkin bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk melakukan kampanye secara virtual.

“Kami (Komisi I DPR RI) sudah melakukan diskusi dan dialog dengan RRI, tentunya ini harus ada kerja sama dengan jaringan demokrasi, misalnya Fisipol UGM, KPU dan Bawaslu yang mana untuk men-develop sebuah format (sosialisasi Pilkada) yang lebih up to date,” kata Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya di sela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI ke LPP RRI Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/10/2020).

Politisi Fraksi NasDem itu mengungkapkan, RRI diharapkan dapat memberikan informasi menambah wawasan dan edukasi ke masyarakat yang dapat menumbuhkan kecintaan kepada Tanah Air melalui iklan layanan masyarakat. “Kita dengar ada iklan layanan masyarakat, lebih baik ini berisi apa yang telah RRI lakukan, kemudian mensosialisasikan siapa kandidat (Pilkada) per wilayah, dan seperti apa proses pemberitaannya,” jelasnya.

Legislator dapil Jawa Timur XI itu melanjutkan, kehadiran iklan layanan masyarakat tersebut agar hak konstitusi warga negara tidak hilang, sehingga proses demokrasi bisa terjamin. “Kami mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan RRI dan layanan iklan masyarakat ini patut dicontoh daerah-daerah lain. Adapun masukan lain dari kami terhadap LPP RRI agar tetap independen, netral dan berpihak kepada publik,” tutupnya.

Sumber : dpr.go.id

Tinggalkan Balasan