Posted on / by Willy Aditya / in Berita

RUU TPKS Diharap Selesai Sekali Sidang

Jakarta: Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diyakini bakal berjalan lancar. Ketua Panja Penyusunan RUU TPKS Willy Aditya yakin waktu pembahasan tak akan memakan waktu lama.

“Kita berharap satu kali masa sidang selesailah,” kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Januari 2021.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan sejumlah alasan pembahasan RUU TPKS bakal berjalan lancar. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan pembahasan RUU TPKS dipercepat.

“Statement Presiden Jokowi ini menunjukkan kepedulian negara terhadap kekerasan seksual itu sangat luar biasa,” kata dia.

Alasan lain, yaitu pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS yang dilakukan pemerintah. Tim tersebut dikomandoi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Willy menyampaikan Tim Gugus Tugas tersebut berisikan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan jaksa yang nantinya mengimplementasikan RUU TPKS setelah disahkan. Komunikasi pun telah dilakukan antara Panja Penyusunan Draf RUU TPKS dengan Tim Gugus Tugas untuk menyamakan persepsi bakal beleid tersebut.

Dia meyakini penyamaan persepsi tersebut bakal memperlancar pembahasan tingkat I RUU TPKS. Sehingga, bisa diselesaikan dalam waktu cepat dan disahkan menjadi UU.

“Semoga ini menjadi komitmen yang bulat dari legislatif dan eksekutif untuk kemudian kita harus memajukan peradaban kita khususnya tentang bagaimana tindakan kekerasan seksual yang selama masif terjadi di ranah privat maupun ranah publik,” ujar dia.

 

Sumber: Medcom.id

Tinggalkan Balasan