Tak Hanya Pembuat, Legislator NasDem Minta Polisi Usut Penyebar Parodi Lagu Indonesia Raya
Tersangka pembuat parodi pelecehan lagu kebangsaan Indonesia Raya ternyata bukan warga negara Malaysia.
Ternyata, pelakunya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya meminta pihak kepolisian juga mengusut penyebar lagi parodi Indonesia Raya.
“Kepolisian (bareskrim) harus mengusut bukan hanya pelaku, melainkan juga pihak yang terlibat dalam penyebaran luasannya,” kata Willy kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
Diketahui, ada dua pelaku yang terlibat dalam pembuatan video tersebut.
Willy meminta, pihak Kepolisian tidak tebang pilih dalam mengusut pelaku yang memparodikan lagu Indonesia Raya.
Menurutnya, para pelaku harus memperoleh hukuman yang sesuai.
“Jika pun memang yang membuat adalah orang Indonesia maka dia, bersama yang menyebarkan, dan memperdengarkan lagu gubahan indonesia raya dengan maksud menghina atau merendahkan semuanya harus memperoleh hukuman yang sesuai,” ucap Willy.
“Ini diatur dalam UU Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Willy mengapresiasi kerja sama antara Polri dan polisi Malaysia atau Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengusut kasus parodi lagu Indonesia Raya.
Dia juga meminta masyarakat Indonesia tidak terprovokasi.
“Masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan ulah oknum yang mencoba mengganggu stabilitas hubungan antar antara Indonesia-Malaysia,” ujarnya.
Sumber : tribunnews.com