Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Tujuh RUU yang Akan Dibahas di Masa Sidang I 2021-2022 Pilihan Realistis

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menjelaskan tujuh Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan diselesaikan pada tingkat I antara DPR RI bersama pemerintah, adalah pilihan realistis. Menurut Willy, ada satu RUU yang cukup menjadi polemik sehingga membutuhkan pembahasan yang berlarut-larut, yaitu RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Karena (RUU) PDP itu perdebatannya di level pengelola datanya, lembaga pengelola datanya siapa di bawah apa. Kalau di beberapa negara itu kan lembaga independen, sedangkan pemerintah inginnya itu di bawah Kementerian Kominfo, (itu) gak cocok. Itu perdebatannya di sana. Jadi siapa lembaga yang akan menjadi pengelola data,” jelas Willy kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Menurut Willy, negara harus bertindak sebagai wasit dalam hal tersebut. Sebab, penyalahgunaan wewenang (abuse of power) terjadi karena keterlibatan negara dan/oleh korporasi. “Maka, di sanalah dibutuhkan sebuah lembaga yang independen. Terserah, apakah itu di bawah komisi yudisial, di bawah siapa gitu ya, atau buat lembaga baru itu juga bisa. Perdebatan yang lebih substansial di level itu,” ujar Willy.

Meskipun memfokuskan pembahasan pada tujuh RUU tersebut, Willy menegaskan DPR RI memiliki beban yang sangat kuat untuk menyelesaikan RUU lain ditinjau dari aspek politik (aspiratif). Salah satunya, RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA). Diketahui, posisi RUU MHA sejauh ini sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 dan menunggu untuk diputuskan dalam Rapat Paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

“Khusus terkait RUU Masyarakat Hukum Adat, tadi kan Pak Jokowi (dalam Sidang Tahunan MPR) sudah berikan kode keras. Karena dari istana sudah komunikasi dengan saya selaku ketua panja penyusunan (RUU MHA). Tentu kita berharap kode itu ditangkap Pimpinan DPR. Jadi kita punya UU yang sifatnya populis, UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak, nah itu perlu direspon. Kalau tidak, ini akan menjadi sebuah keteledoran,” paparnya.

Politisi Partai NasDem ini berharap, DPR yang memiliki fungsi dan aturan mengenai legislasi dapat menjalani secara penuh hal tersebut. “Ketika kita tidak menjalankan mekanisme itu dengan benar maka runtuhlah kekuatan DPR. Kan DPR itu kepentingan politiknya beda-beda satu sama lain, nah yang bridging utamanya itu ya aturan,” tegas Willy

Diketahui, dalam pidato yang disampaikan pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyebut terdapat tujuh RUU yang akan difokuskan untuk diselesaikan pada tingkat I. Yaitu, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Penanggulangan Bencana, RUU tentang Perubahan Kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, RUU tentang Jalan, RUU tentang Badan Usaha Milik Desa; dan RUU tentang Sistem Keolahragaan Nasional.

Sumber : dpr.go.id

Tinggalkan Balasan