Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Warga Aceh Bakar Bendera Merah Putih, NasDem Minta Aparat Bertindak

Seorang warga Aceh di Malaysia diduga membakar bendera Merah Putih. Partai NasDem mendorong aparat hukum menindak pelaku agar kejadian pembakaran bendera Merah Putih tak terulang di kemudian hari.

“Aparat hukum mesti menindak hal ini secara proporsional sesuai aturan hukum yang ada. Jika diperlukan, aparat hukum dapat menggunakan diskresi yang dimilikinya untuk menangani kasus demikian. Jangan sampai hal-hal demikian ini terus berulang,” kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Sabtu (30/1/2021).

Willy curiga tujuan pembakar bendera Merah Putih hanyalah ingin viral di media sosial. Anggota Komisi I DPR RI ini menduga pembakar hanya ingin menunjukkan keberaniannya.

“Dalam era digital dan media sosial yang demikian berkembang pesat, saya curiga hal demikian ini dilakukan hanya untuk mencapai ‘viral’ lalu di sanalah pelaku justru mencapai tujuannya. Karena itu harus ada pemeriksaan yang mendasar motif terdalam dari pelaku yang seperti ini. Boleh jadi pelaku melakukan pembakaran bendera dengan tujuan agar ‘keberaniannya’ diterima publiknya sendiri. Maka memenjarakannya justru membuat nilai tambah pribadi bagi pelaku,” ujarnya.

Willy mendorong pembakar bendera Merah Putih dihukum kerja sosial jika ditangkap. Bila yang dilakukan pembakar bendera itu untuk kritik, Wily meminta dilakukan secara elegan.

“Jika aparat sudah memperoleh kejelasan motif dari pelaku, saya kira hukuman yang tepat adalah memberi pekerjaan sosial dan kewajiban mengikuti pendidikan bela negara,” ucap Willy

“Kritik warga negara semestinya dapat disampaikan lewat mekanisme yang tersedia. Hal ini penting agar pemerintahan juga dapat terus memperbaiki pelayanannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan membantu koordinasi dengan perwakilan Indonesia di Malaysia terkait warga Aceh berinisial AR yang viral diduga pembakar bendera Merah Putih. Kemlu meyakini pihak kepolisian Indonesia juga telah bekerja sama untuk menangkap pelaku.

“Bila dalam prosesnya perlu koordinasi lebih lanjut melalui perwakilan RI di Malaysia, sudah seyogianya akan dilakukan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dihubungi, Sabtu (30/1).

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan