Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Willy Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tangani TPPO

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin kompleks. Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial.

Hal itu disampaikan Willy saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi XIII ke Padang, Sumatra Barat (Sumbar). “TPPO ini tidak bisa ditangani hanya di hulu atau hilir saja, tapi harus melibatkan semua pihak,” kata Willy melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.

Legislator Partai NasDem DPR RI itu menjelaskan, peran Direktorat Jenderal Imigrasi hanya berada di bagian akhir dari proses. Tahapan-tahapan sebelumnya perlu diawasi secara ketat dan selektif.

Salah satu tantangan utama adalah banyaknya alasan palsu yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Kalau sudah di imigrasi, itu sudah di ujung. Proses sebelumnya yang harus kita awasi secara ketat karena banyak sekali alasan-alasan palsu yang digunakan untuk menyamarkan tindakan perdagangan orang,” ungkap dia.

Eks Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu juga mendorong agar Imigrasi memperkuat sistem basis data dan analisis terhadap motif keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Hal itu penting untuk mempermudah pemantauan.

“Kami di Komisi XIII DPR yang bermitra dengan Ditjen Imigrasi benar-benar meminta agar database diperkuat, termasuk analisis motif keberangkatan WNI. Ini penting untuk mempermudah pemantauan,” sebut dia.

Willy juga menyoroti titik rawan perdagangan orang yang terjadi ketika WNI berangkat ke luar negeri secara ilegal, khususnya melalui jalur tidak resmi atau ‘jalur tikus’. Kondisi itu  membutuhkan pendekatan luar biasa (extra ordinary).

“Yang paling rawan itu ketika WNI berangkat secara ilegal melalui jalur tikus. Ini perlu pendekatan yang tidak biasa. Pendekatan luar biasa,” ujar dia.

Willy mendorong kolaborasi seluruh elemen, termasuk dari tingkat desa. Dia menekankan pentingnya memperluas program desa binaan sadar imigrasi dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Mulai dari tingkat desa sampai ke imigrasi, perlu kolaborasi. Desa binaan sadar imigrasi harus diperluas, tentu dengan dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Harapannya, warga negara kita tidak lagi menjadi korban TPPO,” kata dia.

*sumber : metrotvnews

Tinggalkan Balasan