Posted on / by Willy Aditya / in Berita

23 Tahun Reformasi, Legislator NasDem Ingin Gaungkan Lagi Anti-KKN

Hari ini tepat peringatan 23 tahun reformasi. Anggota DPR Fraksi NasDem, Willy Aditya yang merupakan aktivis ’98 menggaungkan gerakan antikorupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk dihidupkan kembali.

Willy mengatakan gerakan anti-KKN ini merupakan agenda reformasi yang digaungkan pada 1998. Menurutnya, gerakan itu masih relevan hingga hari ini.

“Saya melihat agenda mendasar dari Reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata Willy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).

Willy mengatakan pola gerakannya tentu harus berbeda dengan masa lalu. Gerakan anti-KKN yang baru menurutnya, harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar.

“Saya melihat, korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir,” ujar Wakil Ketua Baleg DPR ini.

Dua puluh tiga tahun reformasi berlalu, menurut Willy praktik KKN zaman Orba masih dilakukan hingga saat ini. Willy melihat, secara sistemik, masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN.

Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.

“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN ini,” ucapnya.

Meski begitu, Willy menyadari bahwa membangun kembali gerakan anti-KKN bukan perkara yang mudah. Willy mengatakan dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.

“Namun sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” tutupnya.

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan