Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Fraksi NasDem: Investasi Kuartal I-2021 Tumbuh Namun Berkualitas Buruk

Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menilai investasi yang terjadi di Indonesia pada Kuartal I tahun 2021 tumbuh namun masih terbilang buruk. Idealnya fase pemulihan ekonomi diiringi meningkatnya investasi berkualitas. Sayangnya, fakta di lapangan berkata berbeda. Meski tumbuh sepanjang kuartal I-2021 namun kualitas investasi masih terbilang buruk

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Willy Aditya saat membacakan pandangan Fraksinya terkait Pandangan terhadap Keterangan Pemerintah atas Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

Menurut Fraksi Partai NasDem, investasi di Indonesia lebih banyak didominasi oleh sektor tersier (jasa) yang memiliki kelemahan. Hal itu karena serapan tenaga kerjanya rendah dan efek berantainya relatif kecil. Karena itu Fraksi Partai Nasdem berpandangan bahwa sudah saatnya pemerintah memberikan prioritas lebih untuk berinovasi dalam mendorong sektor penting yang menyerap tenaga kerja lebih besar.

Termasuk memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri terutama untuk angkatan kerja baru yang mulai memasuki pasar kerja. “Langkah tersebut diharapkan mampu mengatasi masalah struktural yang selama ini mendera Indonesia, yaitu tingginya tingkat pengangguran pemuda di mana Indonesia menempati ranking pertama di Asia Tenggara,” ujar Willy.

Diketahui, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat investasi langsung untuk kuartal I-2021 senilai Rp219,7 triliun. Angka itu menunjukkan pertumbuhan 4,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, jika dibandingkan dengan hasil di kuartal IV-2020, nilai investasi langsung di kuartal pertama 2021 lebih tinggi 2,4 persen. Jika dirinci berdasarkan asalnya, direct investment tersebut berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp108 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp111,7 triliun.

Sumber : dpr.go.id

Tinggalkan Balasan