4 RUU Populis Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Kata NasDem
Baleg DPR RI (Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) menggelar rapat pengambilan keputusan atas penyempurnaan Prolegnas RUU (program legislasi nasional rancangan Undang-Undang) Prioritas Tahun 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan Tahun 2020-2024 yang telah diputuskan pada Raker tanggal 14 Januari 2021.
Rapat pengambilan keputusan itu berlangsung secara hibrid pada Selasa (9/3/2021).
Daftar materi rapat yang diterima GoNews.co menyebut, setidaknya ada 32 RUU yang menjadi pembahasan.
4 diantaranya, adalah RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU PPRT (Pelindungan Pekerja Rumah Tangga), RUU (Dikdok) Pendidikan Kedokteran, dan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual).
Anggota Fraksi Partai NasDem (Nasional Demokrat) Baleg DPR RI, Willy Aditya mengonfirmasi, 4 RUU populis itu masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
“Ini tentu menjadi peraturan perundangan yang dibutuhkan rakyat yang marginal,” kata Willy kepada wartawan, Selasa.
Sumber : gonews.co