DPR Gelar Rapat Dengarkan Penjelasan Pemerintah soal RUU Cipta Kerja
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan pemerintah guna membahas soal omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Baleg mengundang 11 menteri, di antaranya Menko Polhukam, Menkum HAM, Menkeu, Menaker dan Mendagri.
“Dalam rangka mendengarkan penjelasan pemerintah atas RUU Cipta Kerja,” demikian petikan surat undangan raker Baleg DPR seperti diterima detikcom, Selasa (14/4/2020).
Rapat dijadwalkan hari ini pukul 14.00 WIB di Ruang Pansus C, Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Para menteri diminta hadir secara fisik, sementara anggota Baleg mengikuti rapat secara virtual.
Wakil Ketua Baleg, Willy Aditya sebelumnya mengatakan raker dengan pihak pemerintah untuk memastikan kesiapan RUU tersebut. Dia menegaskan proses RUU Ciptaker belum masuk tahap pembahasan substansi.
“Besok kita tanyakan kesiapan pemerintah dan skemanya, apakah tetap seperti awal atau tidak, apakah ada substansi yang berubah atau tidak,” terang Willy kepada wartawan, Senin (13/4) kemarin.
Willy menjelaskan dalam proses pembahasan RUU Ciptaker Baleg memundurkan proses penyerahan daftar inventaris masalah (DIM) dari masing-masing fraksi. Selain itu, Baleg juga memutuskan untuk menyerap aspirasi masyarakat lebih dulu sebelum RUU Ciptaker masuk tahap pembahasan substansinya.
“Bilang sama teman-teman itu, belum mereka berpikir, Baleg sudah membuat keputusan itu. Ini di balik, kita menyusun DIM belakangan, pada tahap awal itu RDPU (rapat dengar pendapat umum) semua, semua akan dilibatkan. Jadi mereka baru mengusulkan kita sudah membuat agenda untuk itu,” jelasnya.
“Prosesnya yang harus kita lihat. DPR itu aspiratif dengan caranya seperti apa. Masalah substansi kita perdebatkan, dialogkan bersama-sama dengan mengedepankan data, dengan mengedepankan argumentasi,” imbuhnya.
Sumber : detik.com