Ini Beberapa Modus Pekerja Imigran Pulang Kampung
BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui operasi Garda Lintas Batas telah menemukan sejumlah modus dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berusaha kembali ke Tanah Air. Pengawasan pun diintensifkan untuk mencegah mereka masuk tanpa pemeriksaan kesehatan.
“Modusnya menggunakan kapal kecil yang memiliki kecepatan tinggi (40-50 kts) tetapi untuk di Tanjung Balai Asahan yang memang jarak pantai lebih jauh, menggunakan kapal ikan Malaysia, kemudian ditengah laut, pindah ke kapal kecil,” papar Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia kepada Media Indonesia, Minggu (3/5).
Menurut dia, seluruh modus itu dapat ditanggulangi dengan baik sehingga dapat dipastikan tidak ada PMI yang lolos dari pemeriksaan kesehatan. Terlebih, kata dia, Bakamla bekerja sama dengan seluruh unsur termasuk dengan pihak Malaysia.
“Sehingga dapat mengamankan sampai saat ini 378 PMI. Dari jumlah tersebut sampai saat ini belum ada yang dinyatakan positif tetapi mereka menjalani karantina 14 hari terlebih dulu oleh pemerintah daerah setempat sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” paparnya.
Ia menekankan kepada seluruh jajaran dalam operasi ini untuk melaksanakan tugas dengan profesional, mengutamakan faktor kemanusiaan, dan berdoa kepada Tuhan. Pasalnya operasi Garda Lintas Batas berlangsung dengan jangka waktu 30 hari.
“Dan ini akan saya perpanjang khususnya jelang Idul Fitri. Sejauh ini untuk Bakamla sudah mengamankan 47 orang, dari total 378 yang diamankan oleh unsur patroli bersama kementerian dan lembaga,” urainya.
Menurut dia, Bakamla telah menyusun dan menggelar operasi keamanan laut dengan sandi operasi Garda Lintas Batas yang memiliki tugas pokok yakni melaksanakan penegakan hukum di wilayah perairan Selat Malaka. Salah satunya melakukan penyekatan jalur tikus atau selain Pelabuhan Tanjung Balai Karimun dan Batam.
“Kemudian menjamin dan menjaga keselamatan di laut dari ancaman perusakan lingkungan dan kecelakaan kapal. Termasuk juga melaksanakan penyekatan PMI dari Malaysia dari potensi menggunakan jalur tikus,” paparnya.
Upaya itu didukung dengan patroli Bakamla bersama institusi lain, pengumpulan dan pertukaran informasi dengan kementerian atau lembaga terkait termasuk dari APMM/MMEA Malaysia. Kekuatan yang dilibatkan yakni satu Kapal Negara Belut 406, satu Katamaran 508 dua RHIB 605 dan 610 serta tim mobil.
“Tentu dibutuhkan peningkatan intensitas monitoring, dan Bakamla dengan keterbatasannya, memiliki komunikasi yang intensif dengan APMM malaysia untuk memberikan informasi bila ada gerakan atau mobilisasi dari PMI, juga tentu saja saling bersinergi dengan kementerian dan lembaga lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Willy Aditya meminta pengamanan dan operasi yang digelar Bakamla ditingkatkan. Pasalnya Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan sedikitnya 38.000 PMI yang akan pulang kampung.
“Pemerintah harus aktif memitigasi kondisi para pekerja migran ini. Mereka yang masih berada di luar negeri harus secara aktif didata dan dibantu kebutuhannya. Mereka yang akan datang dari berbagai negara juga harus disiapkan penanganannya,” ujarnya.
Politisi NasDem ini menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan antara buruh migran yang terdokumentasi dan tidak terdokumentasi dalam situasi kedaruratan menghadapi covid 19. Menurutnya selama ada dokumen kewarganegaraan yang dibawa sebagai bukti warga negara Indonesia, pemerintah harus mendahulukan pertolongan kemanusiaannya.
“Perinsipnya, aparat pemerintah harus dengan mudah menyelamatkan pekerja migran ini. Jangan mendahulukan administrasi yang rumit dalam situasi ini. Terima saja dulu selama terbukti WNI, dan terapkan protokol penanganan covid 19 yang tepat,” ucapnya.
Menurut Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR ini penyekatan jalur-jalur tikus untuk kedatangan PMI akan memunculkan masalah dan bahaya tersendiri. Koordinasi antara perwakilan RI, Pemerintah Pusat dan daerah yang telah berjalan menurutnya harus ditingkatkan hingga rencana aksi bersama.
“Yang tidak diinginkan adalah virus terbawa masuk ke Indonesia. Maka yang harus dilakukan pemerintah adalah menyiapkan protokol kesehatan di pintu kedatangan. Siapkan tempat-tempat pengecekan dan isolasi mandiri di jalur masuk. Di negara asal, perwakilan RI harus aktif mengumumkan kebijakan pemerintah RI terhadap para PMI secar aluas,” tuturnya.
Willy menjelaskan disaat banyak negara menerapkan pembatasan pergerakan atau lockdown, PMI juga akan mengalami masalah pergerakan yang harus diantisipasi pemerintah. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menangani permasalahan PMI. Namun demikian, dia meyakini pemerintah melalui perwakilannya di negara tujuan PMI sudah melakukan komunikasi intensif dengan pejabat pemerintah setempat.
“Jangan kehabisan akal untuk menyelamatkan warga negara walaupun hanya satu nyawa diluar negeri sana. Setelah selesai diplomasi, masalah yang muncul adalah ransportasi di negara tujuan mungkin tidak beroperasi. Pemerintah harus menyiapkan transportasi penjemput bagi PMI yang berkeputusan untuk pulang kampung. Pemerintah bisa mengerahkan kapal perang milik TNI atau menyewa maskapai yang saat ini tidak operasi. Atau bisa juga bekerja sama dengan negara asal dalam berbagai bentuk, banyak cara,” ucapnya.
Menurutnya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan untuk menyelamatkan warga negara. Dia menegaskan pemerintah melalui aparatnya harus menegaskan kemauan yang sama untuk menyelamatkan sesama anak bangsa. Dengan demikian hambatan apapun akan teratasi.
“Ego sektroral, anggaran operasional, dan politik organisasional harusnya luruh dengan kesamaan visi menyelamatkan sesama anak bangsa. Apapun tantangannya saya yakin bisa dihadapi kalau bersatu. Masing-masing fokus menjalankan tupoksinya dalam kesatuan kemauan,” pungkasnya.
Sumber : mediaindonesia.com