Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Baleg kritisi minim diskursus terkait RUU Ciptaker

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengkritisi minim diskursus yang terjadi dalam dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Hal itu, menurut dia, karena banyak pihak yang terjebak pada poin “menerima” atau “menolak” RUU Ciptaker tanpa bisa menawarkan konsep lain yang dianggap lebih baik.

“Tradisi diskursusnya jadi minim, teman-teman yang menjadi oposisi hampir selalu terjebak pada menerima atau menolak saja. Tidak ada kontradiskursus yang muncul jika memang konsep RUU ini dipandang tidak tepat,” kata Willy dilansir Antara, Jumat (17/4).

Menurut Willy, kenyataan tersebut membuat kehidupan demokrasi di Tanah Air menjadi kurang optimal. Kritik yang berlimpah tidak dibarengi dengan diskursus yang kaya karena kebanyakan yang muncul adalah menolak atau menerima saja.

Apabila ada kalangan yang tidak sependapat dengan RUU Ciptaker, seharusnya ada sesuatu yang ditawarkan, bukan hanya menerima atau menolak. Sehingga menjadi tradisi yang tidak baik. Padahal, mestinya ada kontradiskursus yang ditawarkan.

“Kalau tidak sepakat dengan konsep omnibus law, konsep lain apa yang bisa. Apa resep menghadapi krisis global yang sudah di depan mata ini jika bukan RUU semacam ciptaker ini? Pascapandemi Covid-19 ini apa yang kita siapkan? Belum lagi soal bonus demografi yang kita miliki hingga 2030,” ujarnya.

Dia menilai kalangan buruh maupun akademisi, muara dari semua kritiknya terhadap RUU Ciptaker selalu berujung pada penolakan. Dan akhirnya tujuan dari munculnya RUU tersebut tidak diiringi dengan gagasan yang senapas.

Padahal, Wakil Fraksi Partai NasDem itu menyebut semangat yang dibawa RUU Ciptaker ini cukup baik dan bisa menjadi terobosan dalam kehidupan bernegara.

“RUU Ciptaker pertama kali dilontarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato pelantikannya pada tanggal 20 Oktober 2020. Lewat konsep omnibus law, konsep tersebut diyakini bakal mampu menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang seperti yang terjadi selama ini,” jelas dia.

Willy menilai RUU Ciptaker punya semangat dan tujuan yang harus diapresiasi. Dengan konsep omnibus law yang dibawanya, RUU itu ingin melakukan debirokratisasi perizinan dan kemudahan berinvestasi.

Oleh karena itu, dia menilai poin tersebut yang mestinya didukung oleh semua pihak sebab soal panjanganya perizinan ini adalah kenyataan yang bisa dirasakan oleh siapa pun.

Willy menegaskan Fraksi Partai NasDem maupun fraksi-fraksi lainnya akan mendengar dan memfasilitasi segala keberatan dan masukan dari masyarakat.

Hal itu dibuktikan dengan usulan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut. Tidak hanya Fraksi Partai NasDem yang telah sepakat untuk mengeluarkan klaster tersebut dari RUU Ciptaker, tetapi fraksi-fraksi yang lain juga sudah sepemaham terkait dengan poin ini.

“Jika memang poin ini yang menjadi ganjalan selama ini dari teman-teman oposisi, kami di DPR sudah satu pandangan. Sekarang tinggal menunggu suara dari pemerintah saja seperti apa,” tutup Willy.

Sumber : antaranews.com

Tinggalkan Balasan