Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Dorong Pengesahan RUU PDP, Politikus Nasdem: Data Pribadi Sama Seperti Aurat

Wakil Ketua Fraksi NasDem Willy Aditya mendorong agar rancangan undang-undang perlindungan data pribadi (PDP) segera disahkan.

Dalam diskusi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) secara virtual, Willy menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi di era digital saat ini.

Ia mengibaratkan perlidungan data pribadi saat ini seperti aurat.

“Perlindungan data pribadi hak warga negara menjadi hal yang elementer di dunia hari ini,” kata Willy pada acara yang diselenggarakan secara daring, Senin (25/1/2021) itu.

Ia mengatakan data sekarang ini menjadi sumber penggerak revolusi industri 4.0.

Sehingga keberadaan data harus memiliki kepastian.

Jika data hanya dikelola negara, maka kecenderungan terbentuknya kekuatan empiris sangat tinggi.

Karena itu, perlu ada lembaga khusus dalam mengawal perlindungan data pribadi, contohnya sebagaimana lembaga yang dibuat di Uni Eropa dan sejumlah negara lainnya.

“Kalau di Uni Eropa itu dia memiliki lembaga khusus, tapi memiliki fungsi ajudikasi. Kalau di beberapa negara yang lain dia ada di bawah DPR kalau sistemnya parlementer agar terjadi keseimbangan,” katanya.

Willy menyatakan penyalahgunaan data pribadi dapat terjadi pada dua ranah, yakni ranah negara dan ranah korporasi.

Catatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penyalahgunaan data pribadi dapat dilakukan oknum perusahaan maupun penyalahgunaan yang dilakukan pada saat dilaksanakannya pemilihan umum (Pemilu).

“Tentu itu (jadi) pelanggaran berat,” katanya

Karena itu, ia menilai perlu ada wasit yang independen untuk mengatur kepentingan yang menjadi hal perlindungan data pribadi warga negara.

Atas dasar urgensi tersebut, pihaknya mendukung terciptanya lembaga baru yang melindungi data pribadi warga negara.

“Objektivitas dan kepastian hukum itu harus menjadi yang utama,” katanya.

Namun saat ini hal yang paling mendesak menurutnya adalah bagaimana Komisi I DPR RI menyelesaikan RUU PDP di masa sidang yang amat pendek, yakni hanya sampai 11 Februari 2021.

Kalau nanti ada perpanjangan waktu pun menurutnya akan menyalahi aturan tata tertib yang berlaku, sehingga diharapkan penyelesaiannya dapat dilakukan tepat waktu.

“Saya tidak tau bagaimana nasib PDP ini, yang lebih krusial bukan hanya nasib lembaganya, tapi juga nasib PDP ini. Saya berharap baleg menerima PDP ini untuk segera diharmonisasi,”kata Willy

“Ini masalah kemaslahatan kita bersama,” tambah dia.

Sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan