Posted on / by Willy Aditya / in Berita

DPR Wacanakan Pilkada Serentak 2027, Ini Kata KPU…

Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menilai, DPR harus segera memberlakukan Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada yang tengah dibahas jika ingin pelaksanakan Pilkada Serentak pada 2027.

Sebab, menurut dia, KPU harus menyiapkan semua regulasi yang diperlukan untuk perhelatan tersebut.

“Undang-undangnya harus sudah berlaku jauh-jauh hari. Agar persiapannya bisa lebih panjang,” kata Ilham kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Ilham mengatakan, KPU harus membuat berbagai aturam turunan dari UU tersebut berserta pedoman teknis pelaksanaan.

Oleh karena itu, ia menilai, UU tersebut harus segera berlaku jika ingin dilaksanan serentak pada 2027.

“Karena KPU harus membuat PKPU turunan dari UU dan juga pedoman teknisnya,” ujar dia.

dapun DPR mewacanakan pelaksanaan pilkada serentak dalam RUU Pemilu akan dilangsungkan pada 2027.

Untuk daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada 2020 akan dipimpin oleh pelaksana tugas kepala daerah selama dua tahun.

Sebab, masa jabatan kepala daerah terpilih akan berakhir pada 2025, tetapi pilkada akan dilangsungkan serentak pada 2027.

Bagi kepala daerah hasil Pilkada 2022, akan mengakhiri masa jabatannya sampai terpilihnya kepala daerah di Pemilu daerah 2027.

Kemudian, untuk kepala daerah hasil Pilkada 2023, akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2028. Namun, Pilkada tetap dilakukan pada 2027.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan, pelaksanaan Pilkada serentak 2027 masih akan dibahas, dikarenakan ada waktu yang dipangkas terhadap masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2023.

“Karena itu nanti ada waktu yang terpangkas kan, jadi keserentakan itu harus kita kaji ulang,” kata Willy saat dihubungi, Senin (25/1/2021)

Willy mengatakan, pihaknya perlu mendengarkan masukan dari pemerintah terkait keserentakan Pilkada dalam yang diatur dalam revisi UU Pemilu.

“Tapi kita minta masukan pemerintah, DIMnya disusun pemerintah. Dan ini masih tawaran semacam perspektif,” ujar dia.

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan