Ketua Panja Targetkan RUU TPKS Dibawa ke Rapat Paripurna 15 Desember
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya menargetkan, draf RUU TPKS dapat dibawa ke rapat paripurna pada 15 Desember 2021 mendatang.
“Targetnya tetap kita selesaikan sebelum masa sidang ini selesailah, ya targetnya tanggal 15 itu sudah (dibawa ke rapat) paripurna,” kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/12/2021).
Namun, Willy mengakui, Baleg belum bisa menentukan kapan akan menggelar rapat pleno penetapan draf RUU TPKS sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Pasalnya, saat ini baru terdapat empat fraksi yang bulat mendukung RUU TPKS yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Gerindra.
“Belum (ada jadwal rapat pleno), kita lihat dinamika inilah, dinamikanya tarik menariknya cukup tinggi,” ujar politikus Partai Nasdem tersebut.
Untuk itu, Willy mengatakan, lobi-lobi politik akan terus dilakukan agar mayoritas fraksi menyepakati draf RUU TPKS untuk dibawa ke rapat paripurna.
Apabila upaya itu gagal, Willy menyebut pemerintah dapat mengusulkan RUU TPKS sebagai hak inisiatif pemerintah agar dapat langsung dibahas.
“Ya plan ke depannya bisa jadi, kalau ini jadi hak inisiatif pemerintah juga bagus ya. Kalau jadi hak inisiatif pemerintah kan langsung dibahas bersama DPR,” ujar dia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Binta Puspayoga mengatakan, pemerintah pun telah mempertimbangkan mengambil alih RUU TPKS untuk menjadi inisiatif pemerintah.
“Mudah-mudahan tahun 2021 ini bisa disahkan, kalau tidak, memang salah satu strategi yang disampaikan karena ini (RUU TPKS) merupakan inisiatif DPR dan karena ini penting, maka diambil alih menjadi inisiatif pemerintah,” ujar Bintang dalam konferensi pers tentang Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan secara hybrid, Kamis (25/11/2021).
Sumber : kompas.com