Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem: Spanduk Omnibus Law Sikap Pengecut

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengutuk spanduk yang mendiskreditkan NasDem Bali. Spanduk bertuliskan Partai NasDem menolak Omnibus Law dan menyebut Presiden Jokowi pengkhianat.

“Entah apa maksudnya, tetapi tindakan itu adalah tindakan seorang pengecut. Dia ingin menolak sesuatu tetapi dengan menggunakan nama orang lain. Sama sekali tidak terpuji. Kalau mau menolak, yang jantan dong! Toh, itu juga tidak dilarang,” kata Willy Aditya di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020.

Pihaknya belum mengetahui aktor di balik aksi tersebut. Dia menganggap tindakan tersebut sebagai upaya pihak tertentu mencari perhatian NasDem. Sebab, spanduk muncul pertama kali di Jakarta dan telah diturunkan.

“Karena ini sudah berulang kali maka partai akan serius menelusuri siapa pihak yang melakukan tindakan tak patut ini. Setelah itu kita akan ambil langkah hukumnya,” tegas dia.

Willy menyebut sikap menolak atau mendukung sesuatu yang biasa. Terlebih, dalam demokrasi. Namun, dia menegaskan mencatut nama pihak lain sikap tak jantan.

Dukung Omnibus Law

Willy menegaskan tidak ada alasan bagi NasDem untuk tidak mendukung omnibus law. Partai NasDem mendukung sejumlah omnibus law tidak hanya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Mungkin omnibus ini ada kekurangannya, tapi itu tidak berarti harus ditolak begitu saja. Tinggal dikritisi dan diperbaiki saja,” tutur dia.

Willy menyebut gagasan omnibus menjadi terobosan terhadap tumpang-tindih peraturan perundangan dan panjangnya alur birokrasi. Omnibus law mesti didukung.

Baik Omnibus Law RUU Cipta Kerja, perpajakan, maupun ibu kota negara, pada prinsipnya mengharmonisasi seluruh undang-undang terkait. Dengan demikian, tata perundangan menjadi lebih baik.

“Bahwa dalam omnibus cipta kerja atau yang lainnya itu ada yang harus diperbaiki, itu pasti. Itulah gunanya kita bersidang. Itulah gunanya kita mendengarkan aspirasi, pandangan, koreksi, dari pihak manapun,” tutur dia.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyatakan republik ini dibangun oleh semua untuk semua bukan dari segolongan orang untuk sekelompok pihak. Dalam konteks omnibus law, khususnya cipta kerja, segala pertimbangan harus dikaji, segala masukan harus ditampung. Tidak hanya menimbang dari satu sudut pandang saja.

“Namun harus jantan, nyatakan diri siapa. Bukan mencatut atau bahkan memfitnah nama orang lain dengan spanduk seperti itu,” tegas dia.

NasDem tengah menyusun daftar inventarisasi masalah omnibus law Cipta Kerja. Partai berharap RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Ini penting mengingat jumlah pengangguran di Indonesia masih cukup besar.

Badan Pusat Statistik mencatat jumlah angkatan kerja pada 2019, 136,18 juta orang. Angka ini naik 2,24 juta orang dibanding 2018. Sementara, tingkat pengangguran terbuka 5,28 persen.

“Ini artinya, dari 100 orang angkatan kerja, ada lima orang yang masih menganggur. Ini tidak bisa kita abaikan begitu saja. Apalagi Indonesia tengah mengalami bonus demografi,” tutur dia.

Namun, Willy memastikan NasDem menaruh perhatian pada terjaminnya hak-hak pekerja. Dia meminta masyarakat tak khawatir.

“Itulah yang saat ini masih dinventarisasi oleh tim dari Fraksi Partai NasDem agar bisa ditemukan formula yang on the track sesuai tujuan, yakni investasi dan lapangan kerja, namun tetap menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan,” kata dia.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan