Posted on / by Willy Aditya / in Berita

NasDem Tak Akan Menyerah Mengesahkan RUU TPKS

Dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) berjalan alot. Fraksi Partai NasDem tak akan menyerah mengesahkan bakal beleid tersebut.

“Ini yang kami lakukan dan setia pada isu-isu yang menjadi konsen kita untuk memperjuangkan ini. Publik bisa melihat totalitas kami tidak hanya menjaga tapi merealisasikan RUU TPKS,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem di DPR, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.

Dia menyampaikan komitmen tersebut tak lepas dari pesan Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh. Perjuangan harus tetap dilakukan meski memiliki banyak rintangan.

“Sejak awal Pak Surya Paloh, Ketum NasDem mengingatkan bahwa perjuangan itu suatu keharusan, hasil itu sebuah dinamika,” ungkap dia.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS itu menyampaikan ada sejumlah poin yang belum mencapai kata sepakat. Di antaranya persoalan judul.

Ada tiga usulan judul yang mengemuka saat pembahasan finalisasi draf RUU TPKS. Yakni, RUU Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diusulkan PDI Perjuangan, RUU Tindak Pidana Seksual diusulkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan RUU Tindak Pidana Asusila diusulkan PKS.

Opsi judul RUU Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual sudah disepakati tidak diakomodasi pada pengambilan keputusan penetapan judul. Sedangkan, PPP dan PKS bersikukuh pada opsi judul yang mereka sampaikan.

Dia menyampaikan perbedaan judul ini harus diselesaikan. Sebab, sangat berkaitan dengan ketentuan yang ada di dalam RUU TPKS.

“Kalau teman-teman yang mengusulkan judul berbeda pasti memiliki logika serta batang tubuh berbeda pula,” sebut dia.

Dia mengajak seluruh fraksi kembali duduk bersama. Perbedaan pandangan harus diselesaikan secara musyawarah mufakat agar pembahasan RUU TPKS tak berhenti di tengah jalan.

“Saya selaku sebagai Ketua Panja, saya masih mengajak sekali lagi rapat sekaligus melakukan lobi-lobi,” ujar dia.

Sumber : medcom.id

Tinggalkan Balasan