Perbedaan Pandangan Diharapkan Terakomodasi dalam Pembahasan RUU HIP
Fraksi Partai NasDem meminta perbedaan pandangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) terakomodasi dengan baik. Setiap pihak tidak boleh memaksakan pendapatnya.
“Sangat disayangkan jika menyangkut dasar dan falsafah kehidupan bernegara kita, berbagai suara dan pandangan yang beragam ini tidak mendapat atensi dan akomodasi,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya kepada Medcom.id, Rabu, 10 Juni 2020.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu mencontohkan poin yang menjadi perdebatan, yaitu TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Sikap fraksi di DPR terbelah. Ada yang ingin ketentuan itu masuk dalam RUU HIP dan begitu sebaliknya.
Willy mengatakan NasDem salah satu fraksi yang mendukung TAP MPRS harus diakomodasi dalam RUU HIP. Sebab, ketentuan tersebut masih sangat dibutuhkan sebagai konsideran RUU HIP.
“Dalam pandangan NasDem, konsideran ini tetap harus dicantumkan dalam RUU HIP sebagai salah satu bentuk akomodasi kepentingan dan kedewasaan politik DPR,” ungkap dia.
Fraksi Partai NasDem menyambut baik pembahasan RUU HIP. Aturan ini dianggap sebagai langkah maju dalam menerjemahkan Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“RUU ini memiliki substansi yang bisa menjadi tawaran dalam menghadapi perikehidupan di abad 21 yang penuh dengan berbagai bentuk perubahan. RUU HIP juga memiliki spirit dan tawaran yang mengajak semua pihak untuk mendialektikakan antara Pancasila dengan masa depan bangsa, negara, dan bahkan dunia ini,” ujar dia.
Sumber : medcom.id