Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Usulkan Kenaikan PT 7 Persen, NasDem: Tidak Ada Niatan Menggugurkan Partai Menengahk

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menegaskan wacana kenaikan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) 7 persen yang diusulkan partainya itu tidak bermaksud untuk mengugurkan partai menengah.

Ia mengatakan semangat usulan kenaikan PT itu adalah untuk mematangkan demokrasi dan memperkuat sistem presidensial.

“Biar kemudian proses representasinya lebih terkonsolidasi. Tidak ada niatan untuk kemudian mengugurkan partai partai menengah, tidak ada,” kata Willy saat dihubungi Tribunnews, Jumat (29/5/2020).

Menurut Willy, sudah saatnya ambang batas parlemen dinaikkan secara gradual mengingat pemilu telah digelar lima kali pasca-reformasi.

Sebab, ia melihat masalah utama yang dihadapi saat ini adalah sulitnya mencapai konsolidasi demokrasi.

Selain itu, dengan kenaikan PT 7 persen akan memperkuat identitas kepartaian di Indonesia karena akan membuat orang berpartai menjadi sangat fokus dan proses membangun basis kepartaiannya menjadi sangat dalam.

“Sejauh ini problem utama kita konsolidasi demokrasi. Presiden yang terpilih mengalami kesulitan bernegosiasi dan jenis kelamin partai menjadi kabur ketika PT-nya tidak besar,” ucap Anggota Komisi I DPR RI itu.

Willy menambahkan, setiap kebijakan memiliki risiko termasuk usulan kenaikan PT 7 persen.

Risiko yang timbul nantinya adalah partai-partai medioker akan kesulitan menembus DPR RI.

“Semua kebijakan pasti ada risiko, termasuk kepada partai NasDem sendiri. Tapi kemudian konsolidasi demokrasi terjadi,” ujarnya.

Diketahui, usulan kenaikan ambang batas parlemen sebesar 7 persen dalam draf revisi UU Pemilu

Usulan kenaikan PT 7 persen itu didukung juga didukung oleh Partai Golkar.

Banyak pihak termasuk dari politikus yang mengkritik usulan kenaikan PT 7 persen lantaran dinilai sebagai upaya memuluskan partai-partai besar ke Senayan.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai usulan PT naik menjadi 7 persen merupakan salah satu upaya untuk mengugurkan partai menegah.

“Nanti salah satu usulan partai-partai besar PT itu 7 persen sampai ke kabupaten/kota, provinsi semua berlaku. Memang belum, baru rancangan UU. Kita akan berusaha nanti untuk mempertahankan pendapat kita 4 persen itu,” kata Zulhas dalam acara halal bi halal virtual partai PAN,” Kamis (28/5/2020).

Sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan