Posted on / by Willy Aditya / in Berita

Panja Pastikan Tak Ada Penetapan RUU TPKS sebagai Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya memastikan tidak ada agenda penetapan RUU tersebut sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, Kamis (16/12/2021).

Adapun DPR akan menggelar rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 hari ini.

Willy mengatakan, kemungkinan besar RUU TPKS akan masuk Rapat Paripurna pada pembukaan masa sidang selanjutnya.

“Iya kalau tadi hasil komunikasi dengan pimpinan (DPR) seperti itu (awal masa sidang). Ya pembukaan masa sidang,” kata Willy, saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Saat ditanya mengenai alasan RUU TPKS tak masuk dalam agenda rapat paripurna besok, Willy tidak menjawab secara gamblang.

Dia hanya mengatakan, belum ada kata sepakat pada pimpinan DPR untuk mengagendakan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna ke-11.

“Sebenarnya, bisa rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah). Tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat. Jadi kita tunggulah, pimpinan tadi saya komunikasi rencananya akan merapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan,” ungkap Willy.

Kendati demikian, ia juga belum mampu memastikan apakah RUU TPKS masuk dalam rapat paripurna selanjutnya seperti yang dikomunikasikan pimpinan DPR.

“Ya belum tahu, tapi hasil komunikasi tadi begitu, probability-nya (awal masa sidang) begitu,” imbuh Willy.

Diketahui, dinamika RUU TPKS hingga kini terus berjalan di DPR. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui draf RUU TPKS pada Rabu (8/12/2021).

Rencananya, draf itu akan dibawa dalam Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan sebagai hak inisiatif DPR.

Namun, dalam jadwal agenda DPR yang diterima Kompas.com, tidak ada agenda pengambilan keputusan terhadap RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR.

Rapat paripurna esok hari hanya mengagendakan dua acara yaitu Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Kemudian, Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022. Rapat Paripurna direncanakan sekitar pukul 10.30 WIB.

Sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan